Sebelum mendefinisikan kebudayaan Melayu, penulis akan berbicara terlebih dahulu tentang apa itu kebudayaan. Kebudayaan Melayu sebagai salah satu dari berbagai macam kebudayaan haruslah mempelajari terlebih dulu terhadap apa itu arti dari suatu kebudayaan. Banyak ahli mendefinisikan tentang kebudayaan, di mana kebudayaan adalah bagian dari kehidupan manusia.
Menurut ilmu antropologi kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Hal ini bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan karena hanya amat sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar, yaitu hanya beberapa tindakan naluri beberapa refleks, beberapa tindakan akibat proses fisiologi, atau kelakuan apabila ia sedang membabi buta (Koentjaraningrat, 2009: 144-145).
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan kata cultur, dalam bahasa Latin, berasal dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani) (Setiadi, dkk, 2009: 27).
Menurut Herkovits dalam Soekanto (1993: 162) untuk memahami esensi hakikat kebudayaan, harus dapat memecahkan paradoks-paradoks dalam kebudayaan. Paradoks-paradoks, adalah
1. Dalam pengalaman manusia, maka kebudayaan bersifat universal; tetapi setiap manifestasinya secara lokal atau regional adalah khas (unique).
2. Kebudayaan bersifat stabil akan tetapi juga dinamis; wujud kebudayaan senantiasa berubah secara konstan.
3. Kebudayaan mengisi dan menentukan proses kehidupan manusia, akan tetapi jarang disadari dalam fikiran.
Menurut Koentjaraningrat (2009: 150-151), kebudayaan sebagai identitas diri setiap bangsa memiliki tiga wujud kebudayaan, yaitu (1) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto, lokasinya dalam alam pikiran masyarakat di mana kebudayaan bersangkutan itu hidup; (2) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Aktivitas masyarakat itu di antaranya berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan; (3) wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya-karya manusia. Hal ini merupakan kebudayaan fisik, karena berupa seluruh total dari hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat.
Selain wujud kebudayaan juga ada unsur-unsur kebudayaan (Koentjaraningrat, 2009: 165), yaitu (1) bahasa; (2) sistem pengetahuan; (3) organisasi sosial; (4) sistem peralatan hidup dan teknologi; (5) sistem mata pencaharian; (6) sistem religi; (7) kesenian. Tiap-tiap unsur kebudayaan universal kemudian menjelma dalam ketiga wujud kebudayaan.
Kebudayaan akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Kebudayaan akan selalu berdampingan dengan cara pandang masyarakat di sekitar dan akan terus berkembang atau tidak tergantung manusia itu mau menjalankan kebudayaan yang ada atau tidak. Menurut Setiadi ( 2009: 41), hal terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap perilaku regular (yang tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Tidak jarang perilaku yang ditampilkan sangat bertolak belakang dengan budaya yang dianut di dalam kelompok sosialnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa kebudayaan merupakan segala hasil dari pemikiran, kegiatan, dan hasil karya manusia yang selalu melingkupinya yang tanpa disadari kebudayaan itu akan membentuk pola dalam proses kehidupan seseorang dalam menjalankan kehidupannya. Kebudayaan itu akan selalu mengalami perubahan bersamaan manusia itu juga mengalami perubahan terhadap zamannya.
Setelah mempelajari kebudayaan, Penulis akan mempelajari kebudayaan Melayu dalam kaitannya dengan parodi dan tragedi yang dialami oleh tokoh dalam novel dwilogi Padang Bulan karya Andrea Hirata. Novel tersebut memberikan warna baru terhadap kebudayaan Melayu. Hal ini yang menunjukkan bahwa kebudayaan itu tidak statis tetapi dinamis dan kebudayaan itu akan membentuk pola seseorang dalam pergaulannya di masyarakat (Herkovits dalam Soekanto, 1993: 165).
Kebudayaan Melayu merupakan kebudayaan secara turun-temurun dilakukan oleh masyarakat. Kebudayaan Melayu merupakan salah satu pilar penopang kebudayaan nasional Indonesia khususnya dan kebudayaan dunia umumnya, di samping aneka budaya lainnya (Isjoni, 2007: 41). Budaya Melayu tumbuh subur dan kental di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sancin, Direktur Bidang Lintas Sosial Budaya Sapir Institute (5 Januari 2009) mengemukakan bahwa Melayu yang identik dengan agama, bahasa, dan adat-istiadat merupakan integritas yang solid.
Menurut Isjoni (2007: 30), adat Melayu merupakan konsep yang menjelaskan satu keseluruhan cara hidup Melayu di alam Melayu. Orang Melayu di mana juga berada akan menyebut fenomena budaya mereka sebagai “ini adat kaum” masyarakat Melayu mengatur kehidupan mereka dengan adat agar setiap anggota adat hidup beradat, seperti adat alam, hukum adat, adat beraja, adat bernegeri, adat berkampung, adat memerintah, adat berlaki-bini, adat bercakap, dan sebagainya. Adat adalah fenomena keserumpunan yang mendasari kebudayaan Melayu. Dahulu Melayu merupakan kerajaan-kerajaan yang berada dikawasan Nusantara. Seorang raja harus memegang teguh adat Melayu dalam menjalakan kekuasaannya terhadap rakyatnya. Adat-adat Raja-raja Melayu di antaranya (Tardjan Hadidjaja dalam Isjoni, 2007: 31) menyatakan:
1. Melayu diri, yaitu merendahkan diri, tiada mau membesarkan diri, baik dari segi adab-tertib, bahasa pertuturan, perjalanan, dan kedudukan.
2. Tidak garang, yaitu berlemah lembut tidak berlebih-lebihan, tidak berkurangan.
3. Orang yang majlis, yaitu pertengahan (sederhana) dalam perlakuan, perbuatan, perkataan, pakaian, dan perjalanannya.
4. Adab pandai menyimpan diri, yaitu pandai mengawal kata-kata, penglihatan dan pandangan dari perkara yang keji.
Keempat adat tersebut sangat dijunjung oleh para raja dalam memerintah pada rakyatnya, sehingga ketika raja memerintah rakyat tetapi tidak memedulikan adat tersebut maka hancurlah kerajaan itu. Adat tersebut juga yang membawa orang Melayu ke dalam di tempat tertinggi. Ciri keunggulan inilah yang menjadikan Melayu itu Melayu. Akan tetapi ketika penjajahan datang, bangsa Melayu yang mempunyai adat seperti di atas, banyak dihina dengan kata-kata yang menyakitkan, seperti halnya karakter orang Melayu yang lemah lembut dan tolak unsur yang berlebih-lebihan adalah faktor menekan semangat keyakinan diri (Isjoni, 2007: 35).
Adat sangat dijunjung dalam kebudayaan Melayu di mana masyarakat Melayu sangat menjunjung adatnya untuk kehidupan dalam dunianya. Selain adat, bahasa juga menjadi kebudayaan yang melekat pada budaya Melayu. Hasil budaya bangsa Melayu yang terpenting adalah bahasa (Isjoni, 2007: 94). Bahasa Melayu hidup dilidah petah orang Melayu dalam hampir 40 dialek/logat. Diantaranya dialek Melayu Johor-Riau, yang menjadi cikal bakal bahasa Melayu. Bahasa Melayu digunakan secara cukup luas sebagai lingua franca. Indonesia yang merupakan Negara maritim dan agraris, menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa perdagangan antar daerah (dari Pasai, Minangkabau, Jawa, ke Sulawesi, Halmahera, dan Kepala Burung Papua). Pada masa awal kemerdekaan menjadi alat pemersatu dan pembentuk kesadaran bangsa, maka setelah proklamasi ia dijelmakan, menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa negara dan bahasa kebangsaan. Bahasa Melayu telah menjadi alat perekat kebangsaan Indonesia, serta telah membawa bangsa Indonesia sebagai bangsa modern.
Selain adat, bahasa, yang kemudiaan adalah agama. Kebudayaan yang melekat pada diri orang Melayu adalah budaya Melayu Islam. Ajaran Islam yang datang dengan membawa kehalusan karena Islam dalam berdakwah tidak pernah dengan kekerasan, islam mengajarkan kelembutan untuk umatnya. Sebelum Islam masuk kebudayaan orang melayu adalah kebudayaan tempatan dan Hindu. Sebelum Islam masuk budaya Melayu berfikir secara mitos. Setelah Islam masuk orang Melayu mulai rasional dalam berfikir. Masyarakat melayu lebih bersifat longgar dan terbuka menerima unsur baru datang dari luar (Islam). Sehingga nilai-nilai Islami itu merasuk ke dalam jiwa dan teraktualisasi dalam tindakan sehari-hari sehingga melahirkan suatu akulturasi. Agama Islam mempunyai pengaruh yang utama dibandingkan adat istiadat. Agama merupakan supra system adat. Ketentuan-ketentuan dalam adat bisa saja gugur jika tidak mendapat dukungan dari agama. Jadi dapat dikatakan hubungan antara Islam dengan Melayu bagaikan dua muka mata yang tidak dapat dipisahkan (Isjoni, 2007:63). Selain itu dengan Islam orang Melayu yang mendasarkan budayanya dengan teras Islam selalu memandang bekerja merupakan ibadah, kewajiban, dan tanggung jawab (Isjoni, 2007: 72). Oleh karenanya ketentuan yang ada dalam adat suatu pekerjaan mereka lakukan dengan penuh tanggung jawab karena semua itu merupakan ibadah.
Selain itu menurut Elvian, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Pangkal Pinang (Oktober 2009) mengatakan bahwa Melayu adalah salah satu suku bangsa yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang majemuk. Seorang Melayu adalah seseorang yang beragama Islam, berbahasa Melayu, beradat Melayu dan mengakui Melayu. Kemudian istilah Melayu yang dipakai di Bangka Belitung mempunyai beberapa penafsiran antara lain pertama, merujuk pada mereka yang beragama Islam. Dengan penggunaan rujukan ini maka “siapa saja” yang beragama Islam dapat digolongkan sebagai orang Melayu. Di Bangka setiap orang yang masuk Islam dan bersunat atau berkhitan disebut dengan masuk Melayu. Selanjutnya di Bangka ada orang Mapur (suku terasing) yang sudah masuk Islam digolongkan sebagai orang Melayu (sedangkan yang tidak beragama Islam menyandang sebutan orang Lom, yang bermakna ”Lom (belum) masuk Islam”. Tentu saja dengan rujukan ini orang Cina yang masuk Islam, secara ringan hati diterima di masyarakat sebagai orang Melayu (walaupun pada awalnya kebanyakan pekerja parit dari Cina kawin dengan perempuan Melayu).
Jadi dapat disimpulkan bahwa kebudayaan Melayu merupakan kebudayaan yang melekat pada bangsa sejak dulu dan merupakan kebudayaan nusantara, serta yang paling dominan dalam kebudayan Melayu adalah persamaan agama, selain itu adat dan bahasa juga Melayu.
Pada dasarnya tiap kebudayaan mempunyai tiga wujud. Seperti yang di klasifikasikan oleh koenjtaranigrat bahwa kebudayaan mempunyai tiga wujud: ide, aktifitas, dan artefak. Begitu pula kebudaya Melayu, kebudayaan melayu juga memiliki tiga wujud kebudayaan, yaitu sutu himpunan gagasan, jumlah perilaku yang berpola, dan sekumpulan benda/artifak (Isjoni, 2007: 133). Menurut Isjoni (2007: 102), rekrontruksi terhadap wujud kebudayaan sendiri (budaya idea atau cultural system, activities atau social system, dan artifacts) tidak salah bila dilakukan oleh orang Melayu. Masyarakat Melayu mempunyai adat (adat raja) yang turun temurun didasarkan pada jiwanya menjadikan masyarakat yang salah mengartikan adat tersebut menjadi pemalas dan puas dengan hasil yang telah diterimanya, Oleh karenanya masyarakat Melayu menjadi “kesepian” dan “keterasingan”. Padahal belajar dari adat tersebut sangatlah baik jika diterapkan dan menyaring diri dengan adat tersebut. Dari tiga wujud kebudayaan tersebut akan memudahkan orang-orang Melayu memahami sepenuhnya apa yang sesungguhnya perlu dipelihara dari aspek budayanya.
Dari pengertian kebudayaan Melayu tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap kebudayaan itu akan membentuk tiga wujud kebudayaan yang nantinya akan memudahkan seseorang mengerti arti dari suatu kebudayaan yang mereka jalani. Kaitannya dengan parodi dan tragedi budaya Melayu yang penulis angkat sebagai judul adalah parodi dan tragedi merupakan kejadian yang menimpa seseorang yang diparodikan yang nantinya membentuk suatu kebudayaan yang baru dalam kebudayaan Melayu. Parodi dan tragedi yang dilakukan oleh seseorang merupakan bentuk ide dan tindakan yang dilakukan oleh dirinya sebagai betuk kebudayaan. Oleh karena yang di parodikan dari tragedi yang menimpa seseorang merupakan ide dan tindakan seseorang, hal ini yang membuat parodi dan tragedi juga masuk kedalam lingkup kebudayaan. Kebudayaan akan melebur ke dalam tiga bentuk wujud yaitu dalam bentuk ide/gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia. Parodi dan tragedi yang merupakan produk dari kebudayaan yang juga akan membentuk suatu kebudayaan baru dalam lingkungan Melayu, pasti akan membentuk ke dalam tiga bentuk kebudayaan yang juga berupa ide/gagasan, tindakan, dan bentuk hasil karya dari tokoh-tokoh yang telah memarodikan tragedi yang dialami oleh dirinya sendiri. Kebudayaan akan selalu berkembang, kebudayaan didapat dari hasil belajar, dan kebudayaan itu juga yang akan membawa manusia ke dalam tingkat sosial yang tinggi dalam masyarakat.
Sumber : https://khaerulsobar.wordpress.com/pengetahuan-umum/kebudayaan-melayu/
0 comments:
Post a Comment